Sejarah

 Sejarah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

Kabupaten Kolaka Utara

 

Kabupaten Kolaka Utara merupakan kabupaten pemekaran dari Kabupaten Kolaka, yang di bentuk berdasarkan Undang – Undang No. 29 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditanda tangani tanggal 18 Desember 2003 oleh Presiden Republik Indonesia yaitu Megawati Soekarno Putri.

Pada awal berdirinya Kabupaten Kolaka Utara, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bernama Dinas Kependudukan, Catatan Sipil dan Keluarga Berencana pada tahun 2007 sesuai Peraturan Daerah No. 2 Tahun 2007 tentang pembentukan organisasi dinas – dinas kabupaten di lingkungan pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Kemudian berdasarkan Peraturan Daerah No. 24 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan berubah nama menjadi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil yang terdiri atas Kepala Dinas, 1 (satu) sekretariat dan 4 (empat) bidang, dengan sekretariat terdiri atas 3 (tiga) subbagian dan  bidang terdiri atas 3 (tiga) seksi. Berdasarkan Peraturan Daerah No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kolaka Utara, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan type A.

Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 17 Tahun 2022 tentang Orgaisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, mencabut Peraturan Bupati Kolaka Utara Nomor 29 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kolaka Utara (Berita Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 29).

Susunan organisasi dinas berdasarkan Perbub No. 17 Tahun 2022 hingga saat ini terdiri atas : Kepala Dinas, Sekretariat, yang terdiri atas sub bagian Tata Usaha dan Perlengkapan, Sub bagian Kepegawaian dan Keungan; Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk; Bidang Pelayanan  Pencatatan Sipil; Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan; Bidang Pemafaatan Data dan Inovasi pelayanan.

 

By: Asdar